Menurut pengertian bahasa, jihad berasal dari kata juhd (Arabic
word) yang berarti kemampuan,
atau mengeluarkan sepenuh tenaga dan kemampuan dalam mengerjakan sesuatu. Kata
jihad juga berasal dari kata Jahd (Arabic word) yang berarti kesukaran
yang untuk mengatasinya harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Jihad
juga berarti perang. Demikianlah keterangan Wahbah al-Zuhaili dalam Kitab
al-Fiqh al-Islam wa adillatuhu. Singkatnya, menurut
pengertian bahasa, jihad berarti bekerja keras, bersungguh-sungguh, mengerahkan
seluruh kemampuan untuk menyelesaikan suatu masalah atau mencapai tujuan yang
mulia.
Menurut Al-Ragib al-Isfahani, Kitab Mu’jam Mufradat lial-fadz Al-Qur’an dijelaskan
bahwa yang dimaksud dengan jihad adalah mengerahkan segala kemampuan untuk
menangkis serangan dan menghadapi musuh yang tidak tampak yaitu hawa nafsu
setan dan musuh yang tampak yaitu orang kafir yang memusuhi Islam. Jihad dalam
pengertian ini tidak hanya mencangkup pengertian perang melawa musuh yang
memerangi Islam tetapi lebih luas lagi, jihad berarti berusaha sekuat tenaga
dan kemampuan untuk mengalahkan nafsu setan dalam diri manusia.
Selain pengertian diatas, para fuqaha mengertikan
jihad sebagai upaya mengerapkan segenap kekuatan dalam perang fi sabilillah baik secara langsung,
maupun dalam bentuk pemberian bantuan keuangan, pendapat atau penyediaaan
logistik dan lain-lain untuk memenangkan peperangan (Ibn Abidin, Hasyiyah Ibn
Abidin, 111/336). Senada dengan Ibn Abidin, An-Nabhani dalam Asy- Syakhsiyah al-Islamiyyah, 11/53 mendefinisikan
jihad sebagai perang terhadap orang-orang kafir untuk meninggikan kalimat
Allah.
Di dalam Al-Qur’an kata jihad dalam berbagai kata bentukannya disebutkan sebanyak 41 kali.
Dari beberapa ayat tersebut, jihad dapat berarti perjuangan yang berat,
mengerahkan segenap kemampuan untuk meraih suatu tujuan dan berperang. Jihad
yang berarti berperang lebih banyak disebutkan dengan kata “qital”, hanya
sebagian kecil yang disebutkan dengan kata “Jihad”. Jihad dalam pengertian pertama bekerja keras dengan
seluruh kemampuan antara lain disebutkan dalam firman Allah :
“Apabila keduanya (ibu bapak) berjihad
(bersungguh-sungguh hingga letih memaksamu) untuk mempersekutukan aku dengan
sesuatu yang tidak ada bagimu pengetahuan tentang itu ( apalagi jika kamu telah
mengetahui bahwa Allah tidak boleh dipersekutukan dengan sesuatu apapun),
jangan taati mereka, namun pergauli keduanya di dunia dengan baik.”(Qs. Luqman
[31]: 15).
Sedangkan jihad yang berarti
berperang antara lain disebutkan dalam firman Allah, surat al-Baqarah, ayat
190:
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang
yang memerangi kalian, tetapi janganlah melampaui batas, karena sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
(Qs.
Al-Baqarah[2]: 190)
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa jihad
adalah usaha yang sungguh-sungguh dengan segenap kemampuan untuk mencapai
tujuan luhur di jalan Allah. Jihad dapat dilakukan dengan bekerja keras melawan
hawa nafsu yang menghancurkan dan menjerumuskan manusia kepada kebinasaan.
Jihad dalam bentuk perang oleh Allah demi menjaga kehormatan, harkat dan
martabat manusia dan kaum muslimin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar